TP-PKK Ratujaya Gelar Lomba Antar Posyandu

Reporter: YN
Editor: PRM
TP-PKK Ratujaya Gelar Lomba Antar Posyandu
TP-PKK Ratujaya Gelar Lomba Antar Posyandu

CIPAYUNG,depokupdate.id – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung menggelar sejumlah lomba antar Posyandu.
Lomba-lomba ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan kader Posyandu di wilayah setempat.

Ketua TP-PKK Kelurahan Ratujaya Elsey Anggraini menjelaskan, ada delapan item yang dilombakan, diantaranya menu sehat untuk balita Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA),
penyuluhan kader pencegahan stunting, administrasi dasawisma, penyuluhan anak dan remaja, literasi/mendongeng ‘isi piringku ‘, administrasi dasawisma, lomba Kader dan Inovasi Dasawisma, serta paduan suara Mars PKK dan Mars Kota Depok.

“Kami ingin semua Posyandu di Ratujaya itu baik dari segi pelayanan, administrasinya, serta pemberian informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibuat lomba ini,” jelasnya, Kamis (18/07/2024).

Lomba posyandu ini diikuti 12 RW yang ada di Kelurahan Ratujaya. Adapun tema besar lomba ini adalah tentang pencegahan dan penanggulangan stunting.

BACA JUGA:  Bunda Elly Farida Dukung Pelaksanaan MPLS

Elsey menuturkan, keberadaan Posyandu sangat penting sebagai ujung tombak dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yang mencakup lima fungsi, yakni pemantauan pertumbuhan, penyuluhan gizi dan kesehatan, imunisasi, pelayanan KB dan pelayanan kesehatan dasar.

Salah satu tujuan diadakannya lomba posyandu ini juga untuk mempersiapkan kader-kader posyandu mengikuti lomba yang sama di tingkat kecamatan dan kota.

“Melalui lomba ini kami melihat potensi di wilayah masing-masing, kami harus mencari yang terbaik untuk kemajuan wilayah,” ucapnya.

“Kami juga berharap semua bisa saling terintegrasi, lebih fokus pada penurunan angka stunting, harapannya zero stunting,” tandas Elsey.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait