Sekda Kota Depok Apresiasi Gelaran Forum Kopdar Jabar di Gagas Gubernur, Ajang Kumpulan Para Kepala Daerah Bahas Perkembangan Daerah

DEPOKUPDATE.ID, BANDUNG – H Supian Suri mengatakan bahwa kegiatan Forum Komunikasi Pembangunan Daerah (KOPDAR) Jawa Barat Tahun 2023 menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Jabar.

Hal itu diungkapkan Sekda saat mendampingi Walikota Depok menghadiri kegiatan KOPDAR Jawa Barat Tahun 2023, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/03/2023).

Perlu diketahui bahwa KOPDAR dikemas dengan cara Jabar Juara Gathering yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Forum Kopdar yang diikutinya ini sangat menarik, serta penuh manfaat. Sebab, kegiatan tersebut dikemas seperti gathering antara Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan UU Ruzhanul Ulum, bersama 27 Kepala Daerah dengan nuansa yang santai penuh keakraban.

“Acara KOPDAR ini sangat baik, selain untuk sinergi pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Provinsi, acara ini juga sebagai bentuk silaturahmi para Kepala Daerah se-Jawa Barat dan yang terpenting ke depan daerah-daerah di Jawa Barat semakin maju, dan masyarakatnya sejahtera,” ungkap Sekda.

Kopdar sangat identik dengan kumpul-kumpul sambil membahas berbagai topik. Supian Suri mengatakan, kegiatan semacam ini tampaknya cocok untuk diadopsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Sebelumnya Depok sudah beberapa kali mengadakan acara seperti ini, tapi di dalam ruangan, InsyaAllah atas arahan Pak Walikota kita (KH Mohammad Idris) akan mengadakan acara serupa di Depok,” katanya.

Selain itu, ujar dia, Kopdar Jabar kali ini fokus membahas kesiapan Daerah menjelang Ramadan dan Idulfitri 2023. Terutama pengambilan langkah antisipatif terkait ancaman kenaikan harga sembako menjelang Ramadan, serta persiapan daerah yang menjadi lintasan pemudik.
“Komunikasi yang efektif juga terus diupayakan baik antar Pemerintah Daerah sebagai pengambil kebijakan maupun kepada masyarakat,” ucapnya.

“Semoga Ramadan tahun ini warga Depok mendapatkan berkah dan lancar dalam beribadah,” tutur Supian Suri.

Selanjutnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan Bupati/Walikota untuk menjaga inflasi daerah masing – masing menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Dana untuk upaya pengendalian inflasi sekarang dapat diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dulu, BTT memang dikhususkan untuk kebencanaan, namun sekarang BTT dapat dipakai untuk mengendalikan inflasi.

Dengan mengggunakan BTT, maka penyerapan dana pos pembangunan tidak akan terkurangi. Ekonomi tetap berjalan, masyarakat dapat fokus beribadah. Untuk mengendalikan inflasi, Gubernur juga mengimbau warga membeli produk – produk dalam Negeri.

“Belanja lah produk-produk lokal,” ujar Ridwan Kamil, dikutif dari Humas Provinsi Jawa Barat.

Kepala Daerah juga perlu mengantisipasi arus mudik yang menjadi salah satu penyebab inflasi. Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 123 juta pemudik di Jabar dan itu naik signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 mulai menurun.

Untuk itu, Pemdaprov Jabar fokus tiga hal. Pertama, akses digital Jabar yang masuk rangking tiga besar harus dioptimalkan agar pelayanan publik full digital, sehingga masyarakat tetap produktif di bulan Ramadhan.

Kedua, monitor kondusivitas lalu lintas Jabar sebagai jalur mudik dan destinasi wisata.

Ketiga, mengantisipasi kenaikan harga dengan pemanfaatan lahan kosong, untuk menjaga ketersediaan produksi pangan agar tidak langsung membeli ke provinsi lain, apalagi impor dari luar negeri.
“Kalau produksinya aman, harga tetap naik, berarti sistem dagangnya, tadi sudah disepakati, akan dirilis daerah mana yang surplus, komoditas apa, daerah mana yang defisit,” jelas Ridwan Kamil.

“Sehingga yang defisit jangan beli dulu ke provinsi lain. Cukup ke teman Bupati dan Walikota yang surplus. Jadi urutannya jangan langsung dikit-dikit impor ya,” pungkas Kang Emil. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com