Urban Farming di Depok, Kodim 0508/Depok Tanam Bawang Merah

Reporter: YN
Editor: APB
Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.(dok.Diskominfo)

SUKMAJAYA | depokupdate.id || Kodim 0508/Depok berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok serta berbagai pemangku kepentingan wilayah lainnya melakukan urban farming dengan menanam bibit bawang merah di lahan seluas ratusan meter persegi di wilayah Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Selain untuk membantu pemerintah menjaga ketahanan pangan, kegiatan ini juga untuk mengatasi perubahan iklim.

Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, menjelaskan bahwa bibit bawang merah yang ditanam di lahan seluas ratusan meter persegi itu didatangkan langsung dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Saat ini, fluktuasi harga yang sering diamati adalah pada cabai dan bawang. Menanam padi di perkotaan seperti Depok tidak efektif dan tidak efisien karena memerlukan lahan luas juga biaya tinggi dengan hasil yang tidak maksimal,” ujarnya, Senin (10/06/2024).

BACA JUGA:  Peringati Sumpah Pemuda Kodim 0508 Depok/Brigif PR 17/SBB/1 Kostrad Bersama PT Bayer Indonesia Gelar Karya Bhakti Bersih Bersih Kalibaru Cisalak

Iman menambahkan bahwa bibit bawang merah ini diperkirakan akan siap panen dalam dua bulan ke depan. Ia berharap bibit tersebut tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat.

“Ini merupakan kali pertama kami menanam bawang merah. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bermanfaat,” ungkapnya.

Acara penanaman ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait