HUT Bayangkara ke 78, Polsek Beji Gelar Bansos Sembako di RW 15 Kelurahan Kemirimuka

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Beji – Menyambut Hari Bhayangkara yang ke-78, Polsek Beji Kota Depok menggelar bakti sosial dengan berbagi paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu, di Pos RT 01 RW 15 Kelurahan Kemiri Muka, Jumat, (28/6/2024).

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Kapolsek Beji Kompol Jupriono, SH.MH, bersama Ketua RW 15 Arif Afifullah, Bayangkari Polsek Beji dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran sebagian di serahkan secara door to door ke rumah-rumah warga.

“Kami berharap kiranya bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada yang menerima, dan harapan kami di usia yang ke-78 ini, Polri makin dekat dengan masyarakat dan semakin menjadi Polri yang professional dan terpercaya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tutur Kapolsek.

Sementara itu Kanit Bimas polsek Beji, AKP M. Sodiq, menyampaikan, program ini bagian dari rangkaian bakti sosial yang digelar dilaksanakan di lokasi yang berbeda diwilayah Polsek Beji.

Menurut Sodiq, Program ini bertujuan untuk membantu 15 anak yatim, janda dan dhuafa wilayah RW 15 Kemirimuka, dan ada sunatan masal.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dengan warga, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang mengusung tema Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” ungkapnya.

Kegiatan ini diadakan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan sebagai bagian dari perayaan hari bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan sebagai ungkapan rasa syukur serta peringatan hari yang penting bagi kami,” ungkap Kapolsek.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com