Sementara itu, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Dwi Wahyuni Kartianingsih mengatakan, terdapat empat kriteria besar dalam penilaian tata kelola pengadaan, yakni layanan organisasi, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi, serta survei penilaian integritas.
“Evaluasi awal sudah bagus, makanya kami melakukan entry meeting. Untuk melihat apabila ada gap, kami meminta tim mengisi kekosongan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan exit meeting. Jika seluruh kekosongan telah dilengkapi, kami akan memberikan rekomendasi agar UKPBJ menuju predikat PKP-BJ Proaktif. Rencananya, hasil penilaian akan keluar pada Agustus 2026,” pungkasnya.



