Sekda Depok Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Siswa Melalui Pelestarian Lingkungan

oleh: YN

BALAIKOTA, depokupdate.id – Sebanyak 12 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata 2026 tingkat Kota Depok.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur dalam Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok, di Halaman Balai Kota, Senin (31/08/2026).

Sekolah penerima penghargaan itu di antaranya, SD Negeri Serua 03, SD Negeri Harjamukti 3, SD Negeri Krukut 1, SD Negeri Gandul 2, SD Negeri Mekarjaya 12, SD Negeri Depok Baru 1, SD Negeri Depok Baru 3, SDIT Al Hamidiyah, SD Alam Al Fazza, SD Khalifah Depok.

Bacaan Lainnya

Serta SMP Negeri 28 Depok dan SMP The Indonesia Natural School.

Dalam kesempatan itu, Sekda Depok menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa melalui pelestarian lingkungan.

“Kita tahu bahwa penghargaan Adiwiyata bukan hanya bagi sekolah yang memiliki lingkungan bersih dan asri, tapi lebih dari pada itu membentuk karakter bagi murid untuk bisa lebih peduli kepada lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Apel Perdana 2026, Sekda Depok Minta ASN Evaluasi Kinerja

Ia menambahkan, capaian ini merupakan hasil proses panjang yang membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak sekolah.

“Penghargaan ini tidak didapatkan secara instan, namun memerlukan kerja sama, kerja keras, komitmen, serta inovasi dalam pengelolaan lingkungan sekolah,” tambahnya.

Mangnguluang berharap penghargaan ini terus memacu semangat sekolah penerima maupun sekolah lainnya di Kota Depok untuk menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup.

“Kami harap ini tidak jadi titik akhir, tapi motivasi terus bisa meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekolah dan jadi motivasi bagi sekolah lain yang ada di Depok,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait