Sekda Depok Buka Acara Capacity Building TPID

oleh: YN
Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur (depan, dua dari kiri) memberikan sambutan pada pembukaan Capacity Building TPID Kota Depok. (dok. Diskominfo Depok).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar peningkatan kapasitas (Capacity Building) bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Aula Edelweis lantai 5 Balai Kota, Selasa (08/09/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur.

Dalam kesempatan itu, Mangnguluang menyampaikan, inflasi bukan sekadar persoalan naik dan turunnya angka indeks harga.
Dibalik inflasi terdapat kondisi nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari harga pangan biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga meningkat, hingga daya beli yang dapat tertekan.

Bacaan Lainnya

“Karena itu menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi perekonomian daerah,” ujarnya.

Bagi Kota Depok, tantangan pengendalian inflasi memiliki karakteristik tersendiri.
Sebagai kota berpenduduk cukup besar, mobilitas masyarakat tinggi, serta aktivitas ekonomi dan perdagangan yang terus berkembang menyebabkan kebutuhan terhadap barang dan jasa semakin meningkat.

BACA JUGA:  Nina Apresiasi Wartawan Kota Depok

Namun di sisi lain, lanjutnya, sebagian kebutuhan pangan Kota Depok sangat bergantung pada pasokan daerah lain.
Kondisi ini menjadikan kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta perkembangan harga komoditas menjadi faktor yang perlu dipantau dan diantisipasi secara bersama-sama.

“Disini keberadaan TPID sangat strategis, tidak hanya dituntut merespon ketika terjadi kenaikan harga tapi harus mampu membangun sistem pengendalian inflasi yang proaktif, berbasis data, mampu mengantisipasi risiko, dan didukung kolaborasi lintas sektor tentunya,” terangnya.

Hal-hal yang disampaikan Sekda Depok sangat relevan dengan tema capacity building kali ini yaitu penguatan kapasitas TPID dalam membangun ketahanan ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi berbasis data, antisipasi risiko, dan kolaborasi lintas sektor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait