Mangnguluang menjabarkan, ada tiga pesan penting yang terkandung dalam tema tersebut.
Pertama pengendalian inflasi harus berbasis data dimaksudkan agar TPID dalam mengambil kebijakan secara efektif harus didukung data yang akurat, terkini, dan dapat dipercaya.
Lalu TPID juga harus mampu mengantisipasi risiko karena tekanan inflasi yang dapat muncul dari berbagai sumber, baik lokal maupun faktor eksternal.
“Oleh karena itu, kita perlu membangun kemampuan early warning system yang lebih baik, TPID harus mampu mengidentifikasi komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi sebelum risikonya berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tegasnya.
Yang ketiga, pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, karena tidak mungkin persoalan inflasi diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja, tapi perlu keterlibatan pihak lain.
Mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, instansi vertikal, pelaku usaha, distributor, produsen, petani, pengelola pasar, hingga masyarakat.
“Karena itu, koordinasi TPID harus kita maknai bukan sekadar forum pertemuan tapi wadah menghasilkan aksi bersama. Setiap pihak harus paham perannya, memiliki data dan informasi yang sama, serta mampu bergerak secara terpadu ketika adanya potensi tekanan inflasi,” paparnya.
Ia mendorong anggota TPID untuk mempunyai pola pikir bahwa pengendalian inflasi merupakan bagi dari pembangunan ketahanan ekonomi daerah.
Bukan hanya tentang menghadapi kenaikan harga, tapi bagaimana membangun fondasi ekonomi lebih kuat untuk menghadapi gejolak di masa mendatang.
“Saya berharap capacity building ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta, lebih dari itu kegiatan ini harus menghasilkan gagasan, strategi, inovasi, dan rencana aksi yang dapat diimplementasikan,” pungkas nya.



