Sekda : Calon Pemilih Pemula Diimbau Rekam Data Diri

“Kami meminta supaya masyarakat proaktif, jangan pasif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Tujuannya agar kita punya data yang valid,” tutupnya. ** foto : diskominfo

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan