Sekber Wartawan Mengutuk Aksi Penganiayaan Terhadap Seorang Wartawan di Depok

Reporter: YN
Editor: MAS

PANMAS, depokupdate.com || Sekber Wartawan Kota Depok (SWI kota Depok) mengutuk keras aksi penganiayaan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Kepolisian Polrestro Depok terhadap seorang wartawan media online, Eko di D. Mall Depok Jalan Margonda Raya kota Depok, Sabtu (11/12’2021).

“Kami jelas mengutuk keras aksi penganiayaan oleh 2 oknum anggota polisi Polrestro Depok tersebut. Saya harapkan pihak Polrestro Depok segera menemukan para pelaku dan mengusut tuntas kasusnya”, ujar Sekjen SWI kota Depok, Riki dalam rilisnya yang dikirim melalui WhatsApp, Minggu (12/12/2021).

Menurut Riki, kalo memang tempat kejadian perkara di lingkungan Karaoke Inul Vizta, maka pihak Polrestro Depok harus menutup sementara tempat tersebut. Selain melanggar aturan jam operasional buka, juga diduga terjadi transaksi prostitusi

“Info yang didapat bahwa Karaoke Inul Vista katanya menyediakan pemandu lagu dilokasi dan buka hingga dini hari. Jelas ini melanggar aturan yang berlaku, dan  melanggar protokol kesehatan (Prokes). Karenanya Saya minta pihak yang berwenang harus menindak tegas pengelola Karaoke Inul Vista.” tandasnya.

Diketahui, seorang wartawan media online Eko Budi Ahdayanto menjadi korban penganiayaan di lokasi Karaoke Inul di D. Mall Depok Jalan Margonda Raya kota Depok, Sabtu (11/12’2021).

Akibat kejadian tersebut, Eko mengalami luka-luka disekitar bagian wajah hingga harus menjalani perawatan tim medis dirumah sakit untuk visum.

”Saya baru keluar dari room karaoke Inul, tiba-tiba dua orang oknum yang diduga polisi menyerangnya.dengan menendang dan memukuli saya.sampai saya terluka dibagian muka, dan luka memar dibagian wajah,” kata Eko kepada depokupdate.com di rumahnya, Sabtu (11/12/2021).

BACA JUGA:  Menjaga Silahturahmi, SWI Depok dan MT Qurrota A'yun Bersama Wartawan Kota Depok Gelar Berbuka Puasa Bersama

Jhony, teman Eko yang menyaksilan peristiwa itu mengatakan, kejadiannya di depan tempat Inul karaoke, di lantai 3 Dmal Depok. Dua orang tiba-tiba datang dari luar karaoke dan masuk kedalam kantor pengelola Inul karaoke.

“Setelah itu kedua orang yang mengaku polisi dari Polrestro Depok tersebut berteriak memanggil nama Eko. Tanpa basa-basi keduanya langsung menganiaya Eko. Kami berusaha melerai, namun satu orang lainnya yang mengaku TNI melarang. Puas memukuli Eko, para pelaku kembali masuk ke ruang pengelola Inul Karaoke. Sepertinya, para pelaku disuruh pengelola Inul Karaoke,” jelasnya kepada depokupdate.com lewat selular, Sabtu siang (11/12/2021).

Dirinya menilai tidak ada yang salah selama Eko karokean. “Nggak ada masalah kok, sepertinya para pelaku memang dipanggil khusus pengelola Inul Karaoke, mungkin Eko ada sedikit salah. Tapi, mestinya nggak main pukul, bisa dibicarakan baik-baik. Mungkin juga salah satu oknum tersebut pacar dari pengelola Inul Karaoke yang sedang bertugas. Kami, minta Inul Karaoke ditutup saja kalau pengelolaannya tidak profesional,”sambung Jhony.

Didampingi teman-temannya, Eko sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok, Sabtu (11/12/2021) dengan bukti laporan Nomor LP/B/2493/XII/2021/SPKT/Polres Metro Depok.*

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait