Pemkot Depok: Berikut Nomor Layanan Konsultasi Anak dan Pengaduan KDRT

by: YN
editor: MAS

Lanjut Nessi, pada unit ini telah disiapkan psikolog dan bantuan hukum, jika korban ingin meneruskan ke jalur hukum. Selain itu, jika kesulitan datang, maka akan dijemput.

“Jika ada ancaman kami juga menyediakan rumah perlindungan. Semua layanan tersebut gratis,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait