Kota Gorontalo Kunjungi Kota Depok Ingin Tau Rancangan Perda, Nantinya Kami Bawa Ke Gorontalo

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

Menurut Ketua Komisi B Dekot Gorontalo itu, dalam menyusun Ranperda Pajak dan Retribusi ini, selain harus dipertimbangkan secara filosofis, harus juga dipertimbangkan secara sosiologis, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat.
“Meskipun disisi lain kita mengejar PAD, tapi disisi lain kita tidak bisa mengabaikan kepentingan khalayak hidup orang banyak. Maka Insya Allah pembahasan ini akan kita lanjutkan lagi,” tandasnya.

Kota Gorontalo merupakan Kota terbesar dan terpadat penduduknya di wilayah Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), sehingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi, jasa dan perdagangan, Pendidikan.
“Kami Belajar dari Kota Depok bagaimana mencari Pedapatan Asli Daerah (PAD)nya jadi akan menerapkan Perda seperti Kota Depok. Setidaknya Kota Gorontalo bisa meningkatkan PAD nya minimal seperti Kota Depok,” paparnya.

“Kami berharap OPD agar mampu berkomitmen menaikan retribusi sehingga dengan target-target ke depan mengenai (PAD) ini tercapai dengan baik,” ungkap Alwi.

Kota ini memiliki luas wilayah 79,03 km² (0,65% dari luas Provinsi Gorontalo) dan pada tahun 2019, Kota Gorontalo memiliki penduduk sebanyak 219,399 jiwa.
“Saya sebagai ketua Pansus seakan-akan dimanjakan berselancar dengan argument -argumen yang inklusif terstruktur, InsyaAllah semua yang diterangkan Pak Kaban akan saya bawa dan terapkan di Gorontalo,” Ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com