Untuk sekarang PAD Kota Gorontalo kata Alwi, Sebesar 200-300 Milyar, kemungkinan setelah Kami Studi Banding Ke Kota Depok. Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan penerapan perda di Kota Depok akan dimaksimalkan di Gorontalo.
“Insya Allah, akan kami genjot Perda-Perdanya untuk di Paripurnakan seperti di Kota Depok, sehingga mempunyai kekuatan Hukum yang mengikat, para akhirnya PAD akan meningkat target kami 500 Milyar tercapai,” terang Alwi.
Sementara itu ditempat yang sama Kaban BKD Kota Depok Wahid Suryono, mengapresiasi atas kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Gorontalo berharap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Masih kata Wahid kehadiran Pemkot Gorontalo, bertujuan untuk meningkatkan kualitas tim Pansus dalam membuat rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah Kota Gorontalo. Tentunya BKD memberikan pemaparan tentang kondisi Kota Depok.
“Kami sangat berterimakasih karena telah hadir di Kota Depok. Pemkot Gorontalo ingin mengetahui rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi, menurut saya sangat penting, bahwa pansus ini memiliki kualitas yang mumpuni,” katanya. (Adi).