Kota Gorontalo Kunjungi Kota Depok Ingin Tau Rancangan Perda, Nantinya Kami Bawa Ke Gorontalo

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Tim Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengunjungi Kota Depok Jawa Barat, dalam acara Studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi, Rabu, (07/06/2023).

Rombongan Pansus Kota Gorontalo diterima oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono, didampingi oleh Jajaran dilingkungan BKD, yang berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah Kota Depok lantai 2 Gedung Baleka.

Turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, yang dipimpin langsung
Pimpinan DPRD Kota Gorontalo, Hardi sidiki, Ketua pansus pajak dan retrebusi Haji Alwi podungge, Asisten 3 Setda Kota Gorontalo, Dedi Ketulang, badan keuangan, BLH dinas kesehatan, perindag dan Kabag hukum Kota Gorontalo.

Ketua Pansus, H. Alwi Podungge mengatakan, bahwa dalam kunjungan itu, pihaknya melakukan pengkajian terkait dengan pajak dan retribusi yang diterapkan oleh sejumlah OPD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
“Alhamdulilah Kunjungan kali ini banyak sekali manfaat, dan ilmunya yang didapat, nantinya kami bawa ke Gorontalo, karena begitu bagus pemaparan dari Pak Kaban,” ucap Alwi, kepada media Rabu, (07/06/2023).

DPRD Kota Gorontalo untuk pertama kalinya mendatangi Kota Depok dalam Rangka Studi Banding serta mempelajari bagaimana menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dipelajari nantinya bisa di terapkan di Kota Gorontalo.
“Kami membahas angka-angka (Retribusi) yang diterapkan oleh para OPD. Sehingga artinya, angka-angka ini apakah sudah melalui sebuah kajian yang strategis, dan apa bisa diterapkan,” tambahnya.

Menurut Ketua Komisi B Dekot Gorontalo itu, dalam menyusun Ranperda Pajak dan Retribusi ini, selain harus dipertimbangkan secara filosofis, harus juga dipertimbangkan secara sosiologis, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat.
“Meskipun disisi lain kita mengejar PAD, tapi disisi lain kita tidak bisa mengabaikan kepentingan khalayak hidup orang banyak. Maka Insya Allah pembahasan ini akan kita lanjutkan lagi,” tandasnya.

Kota Gorontalo merupakan Kota terbesar dan terpadat penduduknya di wilayah Teluk Tomini (Teluk Gorontalo), sehingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi, jasa dan perdagangan, Pendidikan.
“Kami Belajar dari Kota Depok bagaimana mencari Pedapatan Asli Daerah (PAD)nya jadi akan menerapkan Perda seperti Kota Depok. Setidaknya Kota Gorontalo bisa meningkatkan PAD nya minimal seperti Kota Depok,” paparnya.

“Kami berharap OPD agar mampu berkomitmen menaikan retribusi sehingga dengan target-target ke depan mengenai (PAD) ini tercapai dengan baik,” ungkap Alwi.

Kota ini memiliki luas wilayah 79,03 km² (0,65% dari luas Provinsi Gorontalo) dan pada tahun 2019, Kota Gorontalo memiliki penduduk sebanyak 219,399 jiwa.
“Saya sebagai ketua Pansus seakan-akan dimanjakan berselancar dengan argument -argumen yang inklusif terstruktur, InsyaAllah semua yang diterangkan Pak Kaban akan saya bawa dan terapkan di Gorontalo,” Ucapnya.

Untuk sekarang PAD Kota Gorontalo kata Alwi, Sebesar 200-300 Milyar, kemungkinan setelah Kami Studi Banding Ke Kota Depok. Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan penerapan perda di Kota Depok akan dimaksimalkan di Gorontalo.
“Insya Allah, akan kami genjot Perda-Perdanya untuk di Paripurnakan seperti di Kota Depok, sehingga mempunyai kekuatan Hukum yang mengikat, para akhirnya PAD akan meningkat target kami 500 Milyar tercapai,” terang Alwi.

Sementara itu ditempat yang sama Kaban BKD Kota Depok Wahid Suryono, mengapresiasi atas kehadiran Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kota Gorontalo berharap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masih kata Wahid kehadiran Pemkot Gorontalo, bertujuan untuk meningkatkan kualitas tim Pansus dalam membuat rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah Kota Gorontalo. Tentunya BKD memberikan pemaparan tentang kondisi Kota Depok.
“Kami sangat berterimakasih karena telah hadir di Kota Depok. Pemkot Gorontalo ingin mengetahui rancangan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi, menurut saya sangat penting, bahwa pansus ini memiliki kualitas yang mumpuni,” katanya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com