“Yang kita tertibkan hari ini yang seperti teman-teman lihat, ini ada yang kita tertibkan yang tidak punya legal resmi, dan yang kita tinggalkan ini itu rata-rata yang udah punya sertifikat dan AJB,” ungkapnya.
Namun, keberadaan AJB tersebut nantinya tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan dasar legalitas lahannya.
“Nah, nanti kita tindak lanjuti lebih lanjut apakah AJB tersebut mempunyai dasar atau enggak,” tambah Dede.
Dalam pelaksanaannya, penertiban berjalan kondusif.
Dede menyebut masyarakat dapat memahami langkah yang dilakukan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menata kawasan.
“Jalannya pelaksanaan penertiban ini seperti teman-teman lihat ini berjalan dengan kondusif dan masyarakat semua juga menyadari bahwa ini bukan hak mereka,” pungkasnya.



