Kadishub : Optimalisasi Arus Jalan Untuk Kurangi Kemacetan

GDC, depokupdate.com | Kemacetan yang terjadi di kota Depok tidak lepas dari lajunya pertumbuhan penduduk dan padatnya pemukiman. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Wihana pada Ngopi Bareng di kantor Sekber Wartawan kota Depok, Jumat (25/10/2019).

“Karena pertumbuhan penduduk dan tempat tinggal tidak bisa dicegah secara maksimal, maka kita perlu menejemen rekayasa arus jalan guna untuk mengurangi kemacetan,” terangnya

Ngopi Bareng Sekber yang mengusung tema “Kemacetan dan Alternatif Solusi”  itu, Dadang menjelaskan kemacetan yang terjadi di dua puluh titik harus disolusikan. Dishub tidak diam saja, semua sudah dilakukan sesuai agenda kerja, kajian dan juga pelaksanaan.

“Bicara solusi kemacetan, itu harus dari hulu ke hilir. Hulunya bisa di PUPR, Rumkim, atau Bappeda,” ucapnya.

Dadang dan jajarannya telah mengoptimalkan rekayasa arus simpang dan juga pelebaran jalan. Tetapi menurutnya, pelebaran jalan juga tidak menjadi solusi bila semua lini tak dibenahi, bahkan bukan hanya itu. Seumpamanya ada perbaikan atau pelebaran jalan, perlu juga diketahui, tidak bisa serta merta bisa dilakukan begitu saja.

“Karena ada jalan provinsi, ada jalan nasional atau pusat, ada juga jalan daerah atau lokal, untuk jalan provinsi dan nasional kita tidak bisa serta merta melakukan penataan tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait,” terang Dadang.

Bahkan dengan adanya tol di lingkar Depok pun, bukan berarti kemacetan berkurang. Menurut Dadang, perlu dipikirkan jalan luar atau terusan begitu kendaraan keluar tol.

“Jangan sampai di tolnya lancar, begitu keluar tol tetap macet. Inilah yang perlu kami perhatikan,”jelasnya.

Acara yang dipandu Putra Gara itu dimulai dari pukul 15.30 – 17.30. Ada sesi tanya jawab terkait permasalahan yang ada di kota Depok. Namun semua mengacu bagaimana mencari solusi dari permasalahan kemacetan di kota Depok.

“Kami di Dishub sangat terbuka terkait masalah kritik dan saran yang membangun. Tetapi semuanya harus by data, jangan opini. Apa lagi bila itu terkait dengan tugas wartawan, harus ada fakta, bukti dan juga konfirmasi. Saya kan pernah jadi Humas di pemkot, dan selalu berhubungan dengan wartawan seperti Sekber ini,”pungkas Dadang. -YN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan