Proses tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dinkes, fasilitas kesehatan di Kota Depok, hingga rumah sakit di luar Kota Depok yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Melalui proses verifikasi yang cepat dan tepat, Pemkot Depok hadir memberikan solusi penanganan bagi masyarakat di fasilitas kesehatan rujukan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat kurang mampu untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan, selain itu berkoordinasi sejak dini dengan fasilitator di kelurahan maupun Dinsos.
“Pastikan diri Anda sudah masuk ke dalam sistem kepesertaan. Dengan begitu, masa tunggu BPJS Kesehatan dapat dilalui saat kondisi masih sehat, sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, perlindungan sudah tersedia,” ungkapnya.
Devi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menunggu sakit sebelum mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Bagi warga yang mampu secara mandiri, mohon membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu. Gotong royong melalui iuran yang dibayarkan menjadi penyelamat bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan penyakit,” tandasnya.



