Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, dua anggota dari FPKS mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis. Khairullah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, sedangkan Hengky diamanahkan sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan dan lingkungan hidup.
HBS sendiri mendapatkan peran penting dengan menjadi anggota Bamperda dan anggota Komisi C.
HBS Sebagai anggota Komisi C, HBS akan turut serta dalam pembahasan berbagai isu vital terkait pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan, pertamanan, dan lingkungan hidup.
“Dengan terbentuknya AKD ini, kami berharap seluruh anggota DPRD bisa segera bekerja, menyusun rencana kerja, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing komisi. Ini penting untuk memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif di DPRD,” tegas HBS.
Pelantikan dan pembentukan AKD ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kota Depok dalam menjalankan tugas legislatifnya, serta menjadi tonggak dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.