HBS Berharap DPRD Depok Semakin Efektif dan Proaktif

Reporter: YN
Editor: PRM
Anggota Komisi C DPRD Depok, H. Bambang sutopo.
Anggota Komisi C DPRD Depok, H. Bambang sutopo.

Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, dua anggota dari FPKS mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis. Khairullah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, sedangkan Hengky diamanahkan sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan dan lingkungan hidup.

HBS sendiri mendapatkan peran penting dengan menjadi anggota Bamperda dan anggota Komisi C.

HBS Sebagai anggota Komisi C, HBS akan turut serta dalam pembahasan berbagai isu vital terkait pembangunan daerah, infrastruktur, kebersihan, pertamanan, dan lingkungan hidup.

“Dengan terbentuknya AKD ini, kami berharap seluruh anggota DPRD bisa segera bekerja, menyusun rencana kerja, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing komisi. Ini penting untuk memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif di DPRD,” tegas HBS.

BACA JUGA:  Sah! APBD Kota Depok 2024 Sebesar Rp.4,2 Triliun

Pelantikan dan pembentukan AKD ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kota Depok dalam menjalankan tugas legislatifnya, serta menjadi tonggak dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait