CIBUBUR, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus membuka ruang bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Salah satunya dengan menyediakan kios atau gerai bagi UMKM di sejumlah pusat perbelanjaan dan retail yang ada di Kota Depok.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, fasilitas tersebut diprioritaskan bagi UMKM lokal, terutama warga yang berdomisili di wilayah tempat pusat perbelanjaan berada.
“Kalau mal itu di kelurahan A, yang kita utamakan adalah warga yang ber-KTP di kelurahan A tersebut. Kalau di kelurahan A tidak ada, satu kecamatan. Kalau di kecamatan tidak ada, kita bisa isi dari kecamatan lain,” ujar Thamrin, Selasa (08/09/26).
Menurutnya, UMKM yang menempati kios tersebut merupakan hasil rekomendasi dan binaan DKUM.
Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitasi, mulai dari penyediaan gerai hingga pendampingan legalitas usaha.
Thamrin mengingatkan pelaku UMKM agar menjaga fasilitas yang telah diberikan secara gratis.
Kebersihan dan kondisi kios harus tetap dirawat agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Menjaga, jangan sampai kios yang sudah diberikan secara gratis ini rusak, kemudian juga menjaga kebersihannya,” tegasnya.
Selain tempat berjualan, DKUM juga memastikan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan terkait legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
Hal ini menjadi bagian dari pembinaan agar UMKM yang masuk ke mal maupun retail memiliki usaha yang lebih tertata.
“Insyaallah difasilitasi dari mulai gerobaknya atau gerainya, kemudian juga dibantu perizinannya dari Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.
Lanjutnya, fasilitas UMKM tersebut tersedia di sejumlah mal di Kota Depok. Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Cibubur yang menampung 40 UMKM.



