DKUM Depok Gelar Sosialisasi Akses Permodalan Bagi Pelaku Usaha

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala DKUM Depok Mohamad Thamrin Sosialisasikan Fasilitasi Akses Permodalan.
Kepala DKUM Depok Mohamad Thamrin Sosialisasikan Fasilitasi Akses Permodalan.

BALAIKOTA,depokupdate.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Sosialisasi Fasilitasi Akses Permodalan bagi 600 pelaku usaha mikro di Aula Serbaguna lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Kamis (13/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program subsidi bunga pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna meringankan beban pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, program ini memberikan subsidi bunga pinjaman hingga 90 persen bagi pelaku usaha mikro.

“Kami memberikan subsidi bunga pinjaman kepada seluruh UMKM di Kota Depok. Sambutan dari para pelaku usaha luar biasa, bahkan ada yang tidak kebagian karena keterbatasan tempat. Tapi nanti kami akan teruskan sosialisasi ini melalui media sosial dan koordinasi dengan ketua UMKM di setiap kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkot Depok Terima Insentif Fiskal

Thamrin menegaskan, subsidi bunga diberikan dalam dua kategori, yaitu

pinjaman hingga Rp.25 juta dengan subsidi bunga 90 persen, sehingga UMKM hanya membayar satu persen bunga.

Pinjaman Rp. 25 juta hingga Rp.50 juta dengan subsidi bunga 80 persen, UMKM hanya membayar dua persen bunga.

“Dengan subsidi yang cukup besar ini, kami harapkan bisa membantu UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih ringan,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait