BALAIKOTA,depokupdate.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar Sosialisasi Fasilitasi Akses Permodalan bagi 600 pelaku usaha mikro di Aula Serbaguna lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program subsidi bunga pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna meringankan beban pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, program ini memberikan subsidi bunga pinjaman hingga 90 persen bagi pelaku usaha mikro.
“Kami memberikan subsidi bunga pinjaman kepada seluruh UMKM di Kota Depok. Sambutan dari para pelaku usaha luar biasa, bahkan ada yang tidak kebagian karena keterbatasan tempat. Tapi nanti kami akan teruskan sosialisasi ini melalui media sosial dan koordinasi dengan ketua UMKM di setiap kecamatan,” ujarnya.
Thamrin menegaskan, subsidi bunga diberikan dalam dua kategori, yaitu
pinjaman hingga Rp.25 juta dengan subsidi bunga 90 persen, sehingga UMKM hanya membayar satu persen bunga.
Pinjaman Rp. 25 juta hingga Rp.50 juta dengan subsidi bunga 80 persen, UMKM hanya membayar dua persen bunga.
“Dengan subsidi yang cukup besar ini, kami harapkan bisa membantu UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih ringan,” tambahnya.