Disrumkim Kota Depok, RTLH Akhir September 758 KK Se-Kota Depok Akan Segera Direhab

Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda, dan Koordinator Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu, memberikan berkas hasil verifikasi pembuatan nomer rekening BJB. (Foto Adi).

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Sebanyak 758 kepala keluarga (KK) di Kota Depok menerima bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), penerima bantuan tersebar di 63 Kelurahan se-Kota Depok.
Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda dan jajarannya telah melakukan sosialisasi RTLH ke 11 Kecamatan se-Kota Depok.

“Pemkot Depok terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf hidup dan kelayakan hunian masyarakat. Mensejahterakan masyarakat dapat dimulai dari meningkatkan kelayakan hunian rumah,” ujar Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda, yang didampingi Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu, Kamis (25/8/2022), di acara sosialiaasi RTLH di Aula Kecamatan Sukmajaya.

Sukanda mengatakan, bansos RTLH merupakan salah satu upaya meningkatkan taraf hidup warga. Kesejahteraan masyarakat dapat dimulai dari meningkatkan kelayakan hunian rumah yang layak.

Revitalisasi Kawasan huni akan dimulai dan akan segera Dibangun lanjut Sukanda, rumah tidak hanya sekadar sebagai tempat tinggal namun memiliki fungsi yang sangat besar dan menentukan kualitas kehidupan seseorang.
“Semua berawal dari rumah. Dalam sebuah rumah ada dua hal yang sangat berperan yaitu dari anggota keluarganya sendiri dan yang tidak kalah penting adalah infrastruktur penunjangnya. Keluarga yang baik harus ditopang dengan sarana prasarana rumah yang layak,” ujarnya.

“Prinsipnya kita mengarah ke rumah sehat, jadi lantai dan dindingnya yang kedap air. Untuk dinding kita arahkan produk lokal yakni bata merah, kalau anggarannya lebih, untuk lantai bisa menggunakan keramik,” ungkapnya.

Sementara Itu Koordinator Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu mengatakan, tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas rumah, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Wahyu yang saat itu memberikan arahan kepada warga penerima Program RTLH menyampaikan, bahwa program bantuan RTLH ditujukan untuk menangani rumah masyarakat yang tidak layak huni.
Hal itu ditinjau dari berbagai sisi. Mulai sisi keselamatan bangunan, kesehatan penghuni maupun luas minimal bangunan.
“Dalam pelaksanaannya kami bersama Dinsos Kota Depok dan para Lurah, terkait untuk mencari rumah warga yang tidak layak huni,” papar Wahyu.

Kabid Pemukiman (Disrunkim) Kota Depok, Sukanda, yang didampingi Koordinator Kawasan Pemukiman pada Disrumkim Wahyu, memberikan secara simbolis kepada Warga penerima RTLH

Wahyu menjelaskan, seperti dicek lantainya, atap dan struktur bangunan yang tidak layak huni. Kemudian diseleksi sesuai kategori. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kebutuhan.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan program itu, Pemkab Nganjuk bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Depok. Untuk itu, turut dilakukan pengecekan berkas RTLH dan penyerahan dokumen serta berkas pembuatan buku tabungan kepada warga penerima bantuan RTLH.

Selain di Kecamatan Sukmajaya, Disrumkim telah melakukan pengecekan berkas dan sosialiaasi ke sepuluh Kecamatan, menurut rencana Kecamatan Limo yang tetakhir dalam acara sosialisasinya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com