Wali Kota Serahkan SK Pensiun Lima ASN Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
Wali Kota Serahkan SK Pensiun Lima ASN Depok - DU
Wali Kota Serahkan SK Pensiun Lima ASN Depok - DU

BALAIKOTA,depokupdate.idWali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Wali Kota Depok pada apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (01/07/2024).

Mereka yang memasuki masa pensiun adalah:

1. Firmanuddin, Inspektorat Daerah Kota Depok

2. Abdurrahman, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok

BACA JUGA:  Diskominfo Depok Jalani Monev Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Jabar

3. Dra. Lizanova, Kepala Bidang Pembinaan Layanan Pemanfaatan Jasa dan Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok

4. Mamik Juniarti, Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok

5. Ivoni Rosari, Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Tugu. (yn)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait