Verifikasi Penyaluran Bansos, Hardiono Vidcon dengan KPK

KPK juga memberikan penjelasan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait dengan bansos. Karena itu, harus memiliki perlakuan yang normal seperti biasanya.

“Tetapi kalau pengadaan barang dan jasa ini terkait dengan pandemi Covid-19, tentu berdasarkan ketentuan khusus bukan yang umum,” jelas Hardiono.

KPK juga menyampaikan untuk pemberian bansos bagi wilayah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar menghindari kepentingan politik. Sebab, lanjutnya, waktunya tidak tepat dan jika situasi pandemi disalahgunakan untuk kepentiangan Pilkada, KPK tidak akan segan-segan untuk menindak.

“KPK juga berharap Pemkot Depok aktif koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak dicurigai dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Pemkot Depok tidak lupa berterima kasih kepada KPK karena bersedia membantu kami untuk melakukan konsultasi terkait bansos,” tandasnya. -MH

BACA JUGA:  Sempat Ditutup Kini Jalan Akses Raffles Harjamukti Mulai Dibuka

sumber & foto: berita.depok.go.id

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan