Tradisi Rowahan Digelar Pemkot Depok Bersama KOOD

by: YN
editor: PRM
Tradisi Rowahan jelang Lebaran Depok. (dok.Istimewa).
Tradisi Rowahan jelang Lebaran Depok. (dok.Istimewa).

GDC, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Komunitas Orang-orang Depok (KOOD) menggelar tradisi Ngerowahin atau Rowahan di Pendopo Alun-alun Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Selasa (13/05/2025).

Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk doa dan permohonan kelancaran menjelang rangkaian acara Lebaran Depok yang akan berlangsung pada 14–17 Mei 2025.

Ngerowahin merupakan tradisi Betawi yang biasanya dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan besar atau menyambut bulan suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

Namun dalam acara kali ini digelar tasyakuran sebagai permohonan keselamatan dan keberkahan bagi seluruh rangkaian kegiatan Lebaran Depok.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, kegiatan Ngerowahin adalah bagian dari kebiasaan masyarakat lokal dalam menyambut acara besar.

“Ya, kita kebiasaan orang Depok sebelum acara kita ruwahan dulu. Biar minta sama Allah untuk keselamatan, kelancaran, kemudahan pada saat acara,” ujarnya.

BACA JUGA:  Acara Lebaran Depok Dibuka Wakil Wali Kota

Nina menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan membawa keberkahan bagi para pedagang yang akan berpartisipasi dalam festival rakyat tersebut.

“Doanya ya biasa, tahlil, dzikir. Harapannya, acara lancar, pedagang laris, nggak ada musibah,” ujarnya.

Peserta Ngerowahin kali ini melibatkan warga sekitar Cilodong dan juga para panitia penyelenggara.

Momen ini menjadi simbol dimulainya semangat kebersamaan dan gotong royong menjelang puncak hiburan rakyat tahunan di Kota Depok.

Tak lupa, Mpok Nina sapaan Akrabnya turut mengajak seluruh warga untuk hadir dan memeriahkan acara Lebaran Depok.

“Hai warga-warga Depok, mulai Rabu sampai Sabtu besok, nyok kita ramai-ramai ke alun-alun Kota Depok di GDC! Ada Ayu Ting-ting, Naff, Udin Nganga, lenong, dangdut, dan masih banyak lagi. Jangan sampai ketinggalan!”, tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait