Tebar Qurban Menebar Kebaikan hingga pelosok Negeri, BPP HIPMI dan Pemkot Depok Serahkan Hewan Qurban

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Untuk pertama kalinya Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Depok menggagas program HIPMI Depok Tebar Qurban. Salah satunya dengan memberikan sumbangan hewan kurban kepada masyarakat melalui Pemkot Depok di RPH Tapos, Kamis (29/6/2023).

“Kami ingin dengan bantuan ini mampu memberi manfaat dan barakah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Bidang 7 Pertanian, Peternakan dan Perkebunan BPC HIPMI Kota Depok, Hadi Nainggolan, Kamis (29/6/2023).

Selain itu Idul Qurban kata Hadi, juga menjadi ajang berbagi kepada sesama. Dengan momen Idul adha juga semua masyarakat harus merasakan daging hewan yang disembelih.

Nampak hadir pada pemberian qurban selain Sekda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani, Sekjen HIPMI Pusat, Angga Wira, Ketua Bidang 7 Pertanian, Peternakan dan Perkebunan BPP HIPMI Hadi Naenggolan, Ketua Umum BPC HIPMI Kota Depok, Herik Yosiswardinata.

Ditempat yang sama Ketua Umum HIPMI Kota Depok Herik Yosiswardinata mengatakan, bantuan HIPMI ini diakui merupakan kali pertama dilaksanakan. Herik mengaku, kendati baru pertama kali, ia bertekad program HIPMI Peduli Kota Depok ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya. Terutama ketika menyambut Hari Raya Idul Adha.

Herik menjelaskan bahwa total Hewan Qurban yang dihimpun berjumlah empat ekor sapi seerat +- 400 kg dan satu ekor kambing. Adapun dari total Hewan Qurban ada dua ekor sapi yang akan disalurkan kepada masyarakat Kota Depok melalui Pemkot Depok.

“Tebar qurban ini dari 1000 qurban yang dibagikan ke pelosok Indonesia untuk Kota Depok dua ekor sapi yang akan disalurkan dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri,” tambahnya.

Sekjen BPP HIPMI Angga Wira, berharap bantuan hewan kurban ini mampu didistribusikan dengan baik, dan tepat sasaran. “Kami ingin ikut berkontribusi dan ambil peran dalam berbagi untuk warga yang membutuhkan di momen hari yang mulia ini,” kata Angga.

Selain itu lanjut Angga, Idul Qurban juga menjadi ajang berbagi kepada sesama. Dengan momen Idul adha juga semua masyarakat harus merasakan daging hewan yang disembelih.

BACA JUGA:  Pj Sekda Sebut Program PESIAR Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Ke depan program BPP HIPMI mencanangkan dapat mendistribusikan 2.000 ekor sapi dan 3.000 ekor kambing/domba ke berbagai pelosok Negeri bersama BPD dan BPC HIPMI seluruh Indonesia.

“HIPMI mengajak kepada seluruh kader yang tersebar di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mensukseskan program “HIPMI Tebar Qurban 2023”, sebagai wujud kepedulian sosial, setara dan serasa hingga pelosok Nusantara,” tuturnya.

Sementara itu ditempat yang sama Sekda Kota Depok H. Supian Suri, mengapresiasi kegiatan dari HIPMI Depok ini. “Kami mengapresiasi kepada HIPMI Kota Depok yang peduli kepada masyarakat Kota Depok, semoga bermanfaat dan terus berlanjut,” katanya.

Lebih jauh Supian Suri mengatakan, Idul Qurban pada dasarnya tidak hanya sebagai bentuk penyerahan diri manusia kepada tuhan dengan hanya menyembelih hewan Qurban. Akan tetapi Idul Qurban juga sebagai bentuk penyembelihan sikap yang kurang baik didiri setiap manusia mulai dari sikap sombong, ingkar lebih lagi sikap tamak dan serakah yang mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi.

“Idul Qurban itu secara nyata adalah kita berkurban baik itu hewan seperti kambing dan sapi. Tapi yang lebih penting lagi, bersama dengan itu sikap tercela juga harus disingkirkan apalagi sifat rakus dan korupsi,” ungkap Supian.

Sekda mengucapkan sangat berterimakasih atas Kepedulian BPP HIPMI dan Kota Depok atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Depok yang membutuhkan, beliau juga mengapresiasi niat baik ini dan mendoakan agar HIPMI Kota Depok Istiqomah dalam berbuat kebaikan. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait