Sekda Depok Serahkan UGK Secara Simbolis Kepada Pemilik Lahan Terdampak Proyek Pelebaran Jalan

oleh: Indriyani
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur secara simbolis menyerahkan UGK kepada penerima di Aula BJB Depok. (dok. Diskominfo).

​“Proses ini telah berjalan sejak tahun 2025. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait