BALAIKOTA, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memperketat pengawasan di lingkungan Balai Kota dan berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Langkah itu diambil setelah masih ditemukan ASN yang merokok sembarangan di kawasan yang masuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Jadi kami minta juga pada bagian Umum bisa memasang CCTV di tangga-tangga di situ, biar bisa mengecek (ASN yang merekok),” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur saat apel pagi di lapangan apel Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026).
CCTV tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengawasi aktivitas merokok, tetapi juga untuk memastikan tidak ada aktivitas lain yang dilarang di lingkungan perkantoran.
Rencananya, pemasangan CCTV menyasar sejumlah titik di Gedung Setda maupun Baleka II, terutama area tangga dan titik-titik yang selama ini sulit terpantau secara langsung.
Temuan tersebut mencuat setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (1/10/2026).
Sidak menyasar sejumlah titik di kawasan Balai Kota Depok. Di antaranya sekitar Gedung Baleka II, area parkir, kantin hingga halaman belakang Gedung Arsip.
Mangnguluang yang juga Ketua Tim Satgas KTR Kota Depok mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan penerapan KTR berjalan sesuai ketentuan.
“Kita sudah ada Satgas KTR dan melakukan sidak di beberapa tempat. Karena memang kantor Balai Kota ini termasuk kawasan tempat kerja yang menjadi KTR maka kami lakukan sidak di sejumlah titik,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan pegawai maupun masyarakat yang merokok di kawasan Balai Kota Depok.
Bahkan, petugas menemukan puntung rokok yang kondisinya masih hangat.



