Satgas KTR Depok: Penindakan Anggota Dewan Bukti Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

by: YN
editor: PRM
Foto: Siswanto memenuhi panggilan Satgas Kawasan Tanpa Rokok Kota Depok di Balai Kota Depok dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran merokok di area KTR. (Dok. Hanny)

​Apresiasi Terhadap Laporan Masyarakat
​Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran aktif warga yang peduli terhadap lingkungan sehat.

Satgas KTR berharap pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan dapat terus berjalan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

​“Kami menghargai kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan menegaskan kembali bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkas Mangnguluang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peringatan Tahun Baru Islam I Muharam 1445 Hijriah, Pemkot Santuni 630 Anak Yatim Piatu

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait