Rapat Paripurna DPRD Depok, Pemkot Sampaikan Perubahan 3 Raperda
Editor: emha
143 Dilihat
“Untuk itu guna peningkatan fasilitas layanan umum di Kota Depok, dibutuhkan pemenuhan fasilitas jaringan utilitas yang lebih bersifat modern,” tutup IBH
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com