Polda Metro Jaya Resmikan Fasilitas Air Bersih di Kelurahan Dumek

by: YN
editor: PRM
Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Asep Edi Suheri memberikan sambutan di acara Peresmian Fasilitas Air Bersih memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari. (dok. Diskominfo Depok).

“Saat ini sudah tersedia satu fasilitas. InsyaAllah dalam waktu satu minggu akan ditambah menjadi dua titik dan dilengkapi dengan MCK sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak warga,” katanya.

Komjen Pol, Asep Edi Suheri menjelaskan, fasilitas air bersih diproyeksikan mampu melayani kebutuhan sekitar 815 jiwa yang tersebar di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Dumek.

Selain untuk kebutuhan rumah tangga, sarana tersebut juga diharapkan dapat mendukung aktivitas pendidikan serta fasilitas umum di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program Bhayangkara Peduli.

“Ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami ingin peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diisi dengan program-program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” tuturnya.

BACA JUGA:  Camat Bojongsari Terus Berupaya Galakkan Gemas Bro

Lebih lanjut, dirinya berharap keberadaan fasilitas air bersih ini dapat membawa dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat, mulai dari peningkatan kesehatan, sanitasi yang lebih baik, hingga kemudahan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap fasilitas ini membawa berkah dan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan akses air bersih yang lebih mudah, kesehatan dan sanitasi warga semakin baik, sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait