Lurah Duser: Kita Benar-benar Harus All Out Ketika Bicara Kebersihan

oleh: YN
Lurah Duren Seribu (Duser), Ahmad Sabani (kanan) menerima piagam penghargaan kategori wilayah terbersih tingkat Kota Depok. (dok. Narasumber).

BOJONGSARI, depokupdate.id – Kelurahan Duren Seribu kembali mempertahankan predikat sebagai salah satu kelurahan terbersih di Kota Depok. Capaian tersebut tidak terlepas dari edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani mengatakan, kebersihan lingkungan membutuhkan disiplin, kerja keras, serta kepedulian warga. Menurutnya, perubahan kebiasaan tidak dapat dilakukan secara instan sehingga perlu pendampingan yang konsisten.

“Artinya, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat itu kita nggak pernah lelah, karena bagaimanapun konsistensi itu kuncinya. Konsistensi, disiplin,” katanya, Kamis (27/08/2026).

Bacaan Lainnya

Ahmad menuturkan, sebagian besar aktivitasnya dilakukan di lapangan untuk memastikan berbagai kegiatan berjalan sesuai sasaran.

“Kita di kantor itu persentasenya cuma 30 persen, 70 persennya kita di lapangan. Jadi artinya, kita benar-benar harus all out ketika kita bicara kebersihan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peserta Pelatihan Tata Boga Kelurahan Bojongsari Baru Ikuti Uji Kompetensi

Ia menilai, keberhasilan tersebut juga didukung masyarakat di tingkat RT. Selain itu, relawan Kampung Taman Nomor Satu (K2B) turut berperan dalam berbagai kegiatan lingkungan.

K2B dibentuk sejak Ahmad menjabat sebagai lurah. Kelompok tersebut memiliki sejumlah fungsi, mulai dari membantu menjaga keamanan dan mencegah tawuran hingga terlibat dalam kegiatan sosial serta kebersihan.

“K2B itu multifungsi, keamanan, jaga kolaborasi dengan Polsek Bojongsari-Sawangan, jaga anak-anak tawuran, kemudian juga bantu dalam bidang kebersihan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Ahmad mengapresiasi masyarakat Duren Seribu yang turut menjaga lingkungan. Menurutnya, predikat tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait