Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kelurahan Duser Adakan Lomba Kebersihan Tingkat RW

by: YN
Lurah Duren Seribu (Duser), Ahmad Sabani. (dok. Diskominfo Depok).

BOJONGSARI, depokupdate.id – Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari, tidak hanya diwarnai pemasangan atribut merah putih dan upacara pengibaran bendera. Tahun ini, masyarakat turut dilibatkan dalam lomba kebersihan tingkat RW sebagai bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan.

Sebelum rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat akan mengikuti upacara pengibaran bendera di Lapangan Pusaka. Menurut Lurah Duser, Ahmad Sabani, kegiatan tersebut telah menjadi tradisi tahunan masyarakat setempat dan berlangsung sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Di Lapangan Pusaka itu ada upacara pengibaran bendera. Itu dari saya masih kecil, dari saya masih SD, sudah jadi tradisi orang Duren Seribu,” ujarnya, Jumat (14/08/2026).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, lomba kebersihan antar-RW digelar untuk mendorong masyarakat lebih aktif menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Penilaian mencakup kondisi lingkungan dan peran aktif warga dalam menjaga kebersihan.

BACA JUGA:  Camat Bojongsari Terus Berupaya Galakkan Gemas Bro

“Kriterianya masalah kebersihan lingkungan, peran aktif masyarakat, kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah, kemudian kerapihan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah juga menjadi perhatian. Kelurahan ingin melihat penerapan kebiasaan tersebut di lingkungan masing-masing.

“Selain itu, kemeriahan suasana Agustusan dengan pemasangan atribut khas kemerdekaan turut menjadi penilaian tambahan,” jelasnya.

Harapannya, momentum HUT RI dapat mendorong budaya menjaga kebersihan agar terus dilakukan setelah rangkaian perayaan berakhir. Semangat kemerdekaan di Duren Seribu diharapkan tidak hanya terlihat dari kemeriahan perayaan, tetapi juga melalui lingkungan yang bersih dan rapi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait