Pokmas Karya Mandiri Kerjakan Proyek Pengaspalan RW 10 Cimpaeun

Reporter: YN
Editor: DM

Sementara itu, Adi mengatakan bahwa ketebalan aspal yang dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana harian,” ujar Adi

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Cimpaeun saat ini sedang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2024. Salah satu programnya adalah pengaspalan jalan lingkungan di RW 10 Cimpaeun dengan anggaran APBD sebesar Rp. 225.426.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri dalam jangka waktu 14 hari kalender, dimulai tanggal 20 Mei dan dijadwalkan selesai pada tanggal 2 Juni 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait