Sementara itu, Adi mengatakan bahwa ketebalan aspal yang dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana harian,” ujar Adi
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Cimpaeun saat ini sedang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2024. Salah satu programnya adalah pengaspalan jalan lingkungan di RW 10 Cimpaeun dengan anggaran APBD sebesar Rp. 225.426.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri dalam jangka waktu 14 hari kalender, dimulai tanggal 20 Mei dan dijadwalkan selesai pada tanggal 2 Juni 2024.