Pokmas Karya Mandiri Kerjakan Proyek Pengaspalan RW 10 Cimpaeun

Reporter: YN
Editor: DM

TAPOS,depokupdate.id – Pekerjaan pengaspalan di RW 10, tepatnya di lingkungan RT 02 dan RT 03 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok telah berjalan selama dua hari. Proyek dengan volume pengerjaan sepanjang 1000 meter, dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Karya Mandiri.

“Seluruh proses pengaspalan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pagu anggaran dan gambar teknis yang telah ditentukan. Spesifikasi pengaspalan menggunakan aspal Hot Rolled Sheet (HRS) dengan ketebalan akhir 3 cm setelah pemadatan, sementara lapisan gemburannya mencapai 4 cm,” ujar Ketua Pokmas Karya Mandiri, M. Ajie Juaeni, Selasa (21/05/2024)

“Masyarakat pastinya menyambut baik proyek ini karena infrastruktur jalan yang lebih baik serta memberikan kenyamanan dan keindahan bagi lingkungan mereka,” sambung Juaeni.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Depok yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang sudah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola pekerjaan infrastruktur, sebab kalau tidak seperti ini masyarakat tidak merasakan ikut membangun pembangunan,” tuturnya.

BACA JUGA:  RPP SWI DPD kota Depok Menghasilkan Beberapa Keputusan Strategis dan Rekomendasi bagi Pengurus

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cimpaeun, Adi sedang melakukan pengecekan

Sementara itu, Adi mengatakan bahwa ketebalan aspal yang dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana harian,” ujar Adi

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Cimpaeun saat ini sedang melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan untuk tahun anggaran 2024. Salah satu programnya adalah pengaspalan jalan lingkungan di RW 10 Cimpaeun dengan anggaran APBD sebesar Rp. 225.426.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh Pokmas Karya Mandiri dalam jangka waktu 14 hari kalender, dimulai tanggal 20 Mei dan dijadwalkan selesai pada tanggal 2 Juni 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait