Sebagai penutup tanggapan terkait pelayanan publik, isu kemacetan lalu lintas menjadi fokus perhatian yang direspon melalui ekspansi moda transportasi massal.
“Selanjutnya terkait tentang penyampaian aspirasi atau terkait tentang transportasi publik. Dalam hal ini sebagai upaya kita mengurangi kemacetan dengan mendorong atau mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi publik yang sudah berjalan terkait tentang di sekitar koridor 1.”
“Kami sampaikan mohon izin pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, insyaallah tahun akhir tahun ini, maksimal di awal tahun 2027, bis kita koridor 2 sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan,” tutup Supian Suri.
Tanggapan resmi ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD TA 2027 tahap selanjutnya demi kesejahteraan masyarakat Kota Depok.



