Pemkot Depok Berikan Beasiswa Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Kepada 199 Pelajar Penerima Manfaat

oleh: B Indryani
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), bersama perwakilan pelajar penerima manfaat Beasiswa Maung. (dok. Diskominfo).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos), tahun ini memberikan beasiswa pendidikan jenjang Perguruan Tinggi kepada 199 anak dari keluarga prasejahtera.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Sekretaris Daerah Mangnguluang Mansur dan Kepala Dinsos Utang Wardaya menyerahkan langsung secara simbolis bantuan beasiswa kepada tiga mahasiswa penerima manfaat disela-sela apel ASN Pemkot Depok, di Halaman Balai Kota Depok, Senin (02/11/2026).

Chandra mengatakan, Beasiswa Maung ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah kepada anak-anak Depok untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi tanpa terkendala keterbatasan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Tentunya ini bagian dari ikhtiar Pemkot Depok untuk memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh warga masyarakat di Kota Depok,” terangnya.

Program Beasiswa Maung juga sebagai bentuk intervensi strategis Pemkot Depok dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

BACA JUGA:  Sekda Apresiasi Kontingen Depok yang Memberikan Performa Terbaik di Laga Basket 5x5

Harapannya, melalui program ini dapat mencetak generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing global.

“Selamat untuk anak-anakku penerima Beasiswa Maung juga terima kasih kepada pihak perguruan tinggi yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot Depok,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya menambahkan, Pemkot Depok membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap mahasiswa hingga lulus kuliah. Masing-masing mahasiswa mengambil jenjang berbeda dari D-3, D-IV, dan S-1.

“Sampai lulus pemerintah dan perguruan tinggi yang bayar, mereka diharapkan fokus belajar saja dan juga bagi pihak keluarga agar terus memotivasi dan mendukung anandanya untuk berkuliah,” tandas Utang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait