Peduli Lingkungan, Forum P3C Melaksanakan Fogging

Reporter: YN
Editor: MH
Kegiatan fogging yang dilakukan oleh Forum P3C pada Minggu pagi (26/5/2024) di lingkungan RW 02 dan RW 10 Kelurahan Curug, Bojongsari. foto: P3C

BOJONGSARI | depokupdate.id  – Forum Persatuan Pemuda Pemudi Curug (P3C) menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan mengadakan kegiatan fogging di lingkungan RW 2 dan 10 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Kegiatan yang dilaksanakan hari Minggu pagi (26/5/2024) itu bertujuan untuk mencegah terulangnya Balita yang meninggal akibat penyakit DBD.

Ketua Forum P3C Jarot mengungkapkan, kegiatan diawali dengan membersihkan lingkungan sekitar. Hal ini tentunya untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan.

Menurutnya, kegiatan fogging merupakan langkah inisiatif Forum P3C melibatkan puluhan anggotanya, Ketua RT dan masyarakat setempat. Ini bagian program rutin Forum P3C dalam rangka mendukung program untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Forum P3C pada Minggu pagi (26/5/2024) di lingkungan RW 02 dan RW 10 Kelurahan Curug, Bojongsari. foto: P3C

“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi warga lainnya untuk ikut aktif dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing,” ujar Jarot.

Ketua RW 10 Ajum MD, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Forum P3C atas inisiatif dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan patut dicontoh. Kerjasama antara pemuda-pemudi dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri,” katanya.

“Saya berharap Forum P3C dapat terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk melakukan hal serupa di wilayah mereka masing-masing” tandas Ajum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com