Pasar Kemirimuka, Para Pedagang Tidak Akan Digusur

Dia berharap adanya pertemuan antara pedagang, PT Petamburan Jaya Raya dan Pemkot bisa menghasilkan solusi Pasar Kemirimuka.

“Ada tiga hal yang saya sampaikan1. bahwa sampai saat ini pasar msh tercatat sbg aset pemda, 2. pemda memiliki kewajiban mengayomi pedagang serta 3. mudah2an permasalahan aset pasar kemiri ini dapat diselesaikan dng baik. Setelah permasalahan aset terselesaikan baru dpt direncanakan dan dibicarakan mengenai pembangunan pasar.”tandasnya. MH

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan