“ Mohon Ijin, Bagaimana Langkah BKD ( Badan Kehormatan Dewan) Terhadap Anggota DPRD Yang Tidak Pernah Hadir Dalam Rapat Paripurna. Mohon Agar Pemimpin Dapat Menegur BKD Depok” Ujar Pa Tajudin,Usai Yeti Menutup Sidang Paripurna.
Ketua BKD Depok, Hamzah Pun Menjawab Inturpsi Tersebut, Namun Meminta Izin Kepada Pimpinan Sidang Untuk Menjelaskan Pertanyan Dari Fraksi Golkar. Setelah Diizinkan, Hamzah Pun Menjelaskan Mengirimkan Surat Teguran kepada Anggota Dewan yang Tidak Pernah Hadir Saat Rapat.
“Kami Sudah Kirimkan Surat Teguran tertulis. Anggota tersebut Telah Berkali-kali Tidak Ikut Agenda sidang ataupun Rapat DPRD Depok,” Jelas Hamza
Pemimpin Sidang Paripurna, Yeti Wulandari Pun Meminta Kepada BKD Jangan Hanya Dari Satu Fraksi Saja. Harus Melihat Semua Absensi Anggota Dewan Yang tidak Pernah Hadir Saat rapat.(DM)