Kelurahan Serua Hadirkan Inovasi Setel Kuping untuk Memenuhi Kebutuhan Gizi Anak

oleh: B Indryani
Lurah Serua, Ikhsan memberikan makanan bergizi kepada warga dalam program Setel Kuping. (dok. Narasumber).

BOJONGSARI, depokupdate.id – Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, menghadirkan inovasi Setel Kuping atau Sedekah Telur Kurangi Stunting untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi anak. Pada tahap awal, program ini menyasar 37 anak yang masing-masing menerima empat butir telur per minggu disertai susu.

Lurah Serua, Ikhwan mengatakan, program tersebut diluncurkan pekan lalu dengan mengandalkan swadaya aparatur sipil negara (ASN) dan dukungan pengurus rukun warga (RW).

“Alhamdulillah, minggu lalu kita sudah launching. Untuk sementara, setiap anak mendapatkan empat butir telur per minggu ditambah susu. Program ini kita jalankan dengan mengandalkan kepedulian dari lingkungan kelurahan terlebih dahulu,” kata Ikhwan, Jumat (16/10/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, bantuan dihimpun secara sukarela dari lingkungan kelurahan untuk kemudian disalurkan kepada anak-anak sasaran. Ke depan, pihaknya berencana memperluas dukungan dengan menggandeng pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima, hingga pengusaha di wilayah Serua.

BACA JUGA:  Kecamatan Bojongsari Road Show Senam Sehat Galakkan Gemas Bro

“InsyaAllah, ke depan kita akan mencari donatur dari pengusaha-pengusaha. Untuk sementara kita mulai dari lingkungan kelurahan sendiri, dari ASN yang berswadaya dan saling membantu bersama RW. Nanti secara bertahap kita akan merambah ke pelaku usaha yang ada di wilayah Serua,” tuturnya.

Ia menambahkan, jenis bantuan berpeluang diperluas apabila dukungan donatur semakin meningkat.

“Selain telur dan susu, daging ayam menjadi salah satu bahan pangan yang direncanakan untuk melengkapi bantuan sesuai ketersediaan dana,” tambahnya.

Harapannya, semakin banyak pihak yang terlibat program dapat berjalan dan berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan dukungan gizi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait