Kelurahan Pondok Petir Terima Bantuan CSR dari PLN

oleh: B Indryani
Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali didampingi Ketua LPM Kelurahan Pondok Petir, M. Ariyanto menerima bantuan dari PLN Peduli berupa motor gerobak. (dok. Narasumber).

BOJONGSARI, depokupdate.id – Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, menerima bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN Peduli senilai Rp150 juta. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung mitigasi bencana dan menjaga kebersihan lingkungan.

Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali mengatakan, bantuan dalam bentuk barang ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi bencana dan penanganan sampah di lingkungan permukiman.

“Alhamdulillah, kita mendapat total nominal semuanya Rp150 juta. Dari CSR ini kita mendapatkan satu gerobak motor listrik, tiga mesin rumput, satu perahu karet beserta pelampungnya, dan berbagai peralatan kebersihan lainnya,” terangnya, Jumat (09/10/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan bencana, tetapi juga mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan. Peralatan seperti ember, sapu, dan mesin pemotong rumput dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kebersihan wilayah.

BACA JUGA:  Lurah Pondok Petir Gercep Tindaklanjuti Aduan Warga

Menurutnya, perahu karet menjadi salah satu sarana penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan kelurahan dalam menghadapi potensi banjir. Hal ini berkaca pada kejadian banjir di kawasan Villa Pamulang, sekitar Kali Angke, pada Agustus lalu, dengan ketinggian air mencapai sekitar dua meter.

Dengan adanya bantuan tersebut, Kelurahan Pondok Petir diharapkan memiliki sarana awal untuk membantu proses evakuasi warga apabila bencana serupa kembali terjadi.

Sementara itu, gerobak motor listrik dan peralatan kebersihan lainnya akan disimpan di kantor kelurahan untuk mendukung kegiatan operasional di wilayah.

Rengga menyebut, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), operasi bersih (Opsih), serta dipinjam oleh warga maupun pengurus RT dan RW yang membutuhkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait