Kelurahan Jatijajar Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak Triwulan Pertama

Reporter: YN
Editor: PRM

TAPOS, depokupdate.id – Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kota Depok, Kepala kantor Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, Mujahidin, mengatakan, dengan semakin meningkatnya demam gadget kondisi anak–anak khususnya Jatijajar, diperlukan perhatian khusus.

Pada kesempatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak Triwulan 1 ini, Mujahidin, mengingatkan agar para Gugus Tugas ini memberikan satu inovasi ruang khusus dan waktu kepada anak–anak.

“Saya minta teman–teman dari Gugus Tugas untuk memberikan satu inovasi rumusan, bagaimana memberikan ruang dalam kegiatan–kegiatan positif,” ujar Mujahidin, Senin (06/05/2024).

Selain itu juga mendorong program Kota Layak Anak (KLA), selanjutnya, Dirinya sangat mendukung anak–anak dengan memfasilitasi kegiatan–kegiatan positif, antara lain, kegiatan olah raga, bidang kesenian dan lainnya.

“Kelurahan memfasilitasi semua kreativitas anak–anak dengan tidak ada batasan,” terang Mujahidin.

Sebagai info, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos keluar sebagai juara dua pada lomba inovasi Kelurahan Layak Anak (KLA) Tingkat Kota Depok Tahun 2023. Inovasinya, yaitu, pembinaan orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus (ABK).

BACA JUGA:  Kemudahan Trend Pembayaran, Target PBB Kota Depok Tahun 2023 Harus Tercapai

Lurah Jatijajar6 juga menyampaikan, dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan kumpul. Adapun kegiatan yang dimaksud dilakukan di kantor Kelurahan dan tidak sekedar seremonial, namun memberikan ruang dan waktu untuk kreativitas anak.

“Alhamdulillah, di Kelurahan Jatijajar dari 14 RW sudah layak anak,” tambahnya.

Lurah Jatijajar, Mujahidin, memberikan perhatian khusus dan fokus terhadap kampung Caraka, sehingga dengan pengurus–pengurus yang dapat diandalkan, kedepannya Kelurahan Jatijajar dapat mempertahankan sebagai juara. Dia berharap sebagai perwakilan kampung Caraka Kecamatan Tapos, untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi pada kreativitas anak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait