Depok Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Reporter: YN
Editor: PRM

BALAI KOTA,depokupdate.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya menganugerahkan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori A Tahun 2023 terbaik kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Penghargaan ini menunjukkan tingginya pemenuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Disdik Kota Depok.

Tak hanya Disdik, tujuh perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga menerima penghargaan serupa, diantaranya yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis serta Puskesmas Sukamaju Baru. Semua perangkat daerah tersebut meraih kategori A dengan total nilai 97,67.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kepatuhan yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyerahan penghargaan dilakukan di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Rabu (15/05/2024).

“Penghargaan ini diberikan kepada tujuh perangkat daerah atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Dedy Irsan kepada media setelah penyerahan penghargaan.

Terkait pemberian penghargaan tersebut, Dedy juga mengungkapkan, bahwa penilaian kepatuhan ini dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Penilaian mencakup seluruh lembaga, pemerintah daerah di Indonesia juga Polres. Tahun ini, Pemkot Depok menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga dalam kategori kota di Indonesia.

BACA JUGA:  Fasilitas Depok Open Space Tahap II Akan Semakin Lengkap

“Selamat kepada Pemkot Depok. Harapannya prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.

Asisten Administrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana, mengingatkan bahwa penghargaan ini merupakan tantangan bagi Pemkot Depok untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan administrasi yang baik serta berinovasi.

“Kami tidak akan puas dengan hasil saat ini. Sebelumnya, seluruh pimpinan hingga staf perangkat daerah harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Nina.

Salah satunya penerima Penganugerahan penghargaan dari Ombudsman, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, SE, MM, mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru dan seluruh insan pendidikan.

“Semoga dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan prestasi di berbagai bidang,” tandas Sutarno penuh harap.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait