Kampanye Akbar Partai Perindo Gelar Bazar Sembako Murah

Reporter: YN
Editor: PRM

PANMAS, depokupdate.id – Ratusan massa dan simpatisan Partai Perindo yang juga mendukung pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud hadiri di acara Kampanye Akbar Partai Perindo di Lapangan Samudera Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Kota Depok, Kamis (8/02/2024).

Kampanye akbar ini juga dihadir Ricky Herbert Sitohang, Vicky Prasetyo Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat VI dan juga Dede Sunandar Caleg DPRD Bekasi yang menemani Vicky.

Acara diisi orasi para Caleg Perindo diselingi nyanyian untuk menghibur rakyat Depok.

Ketua Perindo Kota Depok Anwar Nurdin merasa yakin jika Pemilu 2024 ini partai Perindo Depok akan dapat kursi di DPRD Kota Depok. Hal ini tentunya hasil kerja keras dan kerja bareng para Caleg Perindo yang turun langsung ke masyarakat secara door to door.

“Kami yakin sekali setidaknya empat kursi di Kota Kembang (DPRD-red) bisa kita peroleh. Khususnya dari Dapil Panmas, Sukmajaya, BCL dan Cisari” ujarnya.

“Insya Allah kalau saya sendiri bisa masuk di Provinsi” tandas Anwar yang juga Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat nomor urut 2 Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Kader dan Relawan PKS Geruduk Kantor KPU Depok

Dikesempatan itu Dede Sunandar juga menyampaikan bahwa kegiatan bazar murah ini dibutuhkan masyarakat.

“Luar biasa acara bazar tebus murah yang dilakukan Perindo Depok ini memang tepat sasaran, karena masyarakat membutuhkan sembako murah seperti ini, kebetulan Partai Perindo menggelar Bazar Tebus sembako murah sehingga Antusias masyarakatnya pun juga sangat luar biasa menurut saya, walaupun saya dapil dari Bekasi dan hadir disini untuk menemani Mas Vicky Prasetyo Caleg DPR RI,” ucapnya.

Bazar murah tersebut terdiri dari berbagai macam kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, seperti minyak, sayur, beras juga kacamata baca. Hal ini tentu saja sangat membantu warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang sulit.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait