Gerindra Bersiap Usung Kader Terbaik Dipilkada 2024

Reporter: YN
Editor: PRM

GDC,depokupdate.id – DPC Partai Gerindra Kota Depok secara tegas menyampaikan niatnya untuk mengusung kader internal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Gerindra Depok, Hamzah, dalam pertemuan di Gedung DPRD Depok, Selasa (05/03/2024)

Menurut Hamzah, Gerindra memiliki kader-kader yang mumpuni dan siap untuk maju dalam Pilkada Depok. Nama-nama seperti Yeti Wulandari, Pradi Supriatna, dan Haji Harris Bobihoe menjadi sorotan sebagai kader yang berpotensi.

Meskipun Pradi Supriatna tampaknya lebih fokus untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Gerindra tetap memiliki dua kader potensial, Yeti Wulandari dan Abdul Harris Bobihoe, yang akan diajukan ke DPD dan DPP untuk dipertimbangkan sebagai calon.

Namun, Hamzah menegaskan bahwa kader yang diusung Gerindra, baik dari internal maupun eksternal, harus menjadi kader partai dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra. Keputusan ini diambil untuk menghindari pengalaman di masa lalu di mana kader yang diusung dari luar partai tidak menunjukkan loyalitas.

“Kami terbuka untuk mengusung siapa pun yang mau menjadi kader Gerindra dan memiliki KTA Gerindra. Instruksi dari pimpinan DPP partai Gerindra adalah bahwa yang akan diusung di Pilkada manapun harus menjadi kader partai Gerindra,” tegas Hamzah.

BACA JUGA:  Koalisi Sama Sama Deklarasi untuk Perubahan Kota Depok

Gerindra juga telah menjalin komunikasi dengan partai-partai dalam koalisi Indonesia Maju, seperti Golkar, PAN, dan PSI, untuk menyusun strategi Pilwalkot 2024. Hamzah menyebutkan bahwa Gerindra akan mempertimbangkan hasil survei dalam menentukan calon definitif, namun tetap mengutamakan kader internal.

Sementara Gerindra tetap kepada kadernya yaitu dua orang yang akan diusulkan, Yeti Wulandari dan Abdul Harris Bobihoe.

Hamzah menekankan pentingnya kekuatan koalisi dan akan menerima hasil survei dengan realistis, sehingga terbentuk kesatuan yang kuat antara kader Gerindra dan partai-partai koalisi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait