Hasilkan Pendapatan Daerah, Renja BKD Susun Rumusan Program Prioritas di Tahun 2025

Reporter: adi apeng
Editor: adi

Program selanjutnya ialah melakukan update wajib pajak secara periodik, meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak yang melibatkan stakeholder.

Wahid mengatakan, yang menjadi isu penting lainnya di tahun 2025 ialah berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Fokus kita, intinya kita akan memperluas kerjasama dengan semua pihak yang mensuport untuk pendapatan,” tutur Wahid. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com