Golput Tinggi, Peran KPU dan Parpol Belum Optimal

Oleh Ningworo S*

GOLPUT atau Voter Turnout di Pilkada Depok 2015 sangat tinggi mencapai 46 % lebih dari 500 ribu pemilih, lebih tinggi dari suara pemenangnya 411 ribu suara.

Belajar dari tingkat Golput yang tinggi di Pemilu atau Pilkada, ada 2 aspek berhubungan dengan Golput. Pertama, secara teknis terkait dengan tugas penyelenggara KPU, tersedianya fasilitas TPS dengan jumlah yang memadai, dan lokasi yang mudah dijangkau.

Akurasi DPT, kemudahan administrasi pindah TPS dan  KTP untuk pencoblosan, penetapan hari libur saat pencoblosan, dan intensivitas sosialisasi. Aspek pertama ini sangat erat dengan tugas KPU untuk mengurangi jumlah golput.

Kedua, secara Ideologis Parpol belum maksimal merebut simpati rakyat. Seharusnya parpol peserta pemilu sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peningkatan angka golongan putih (golput) tersebut.

Parpol yang selalu klaim organisasi yang menjadi jembatan perwakilan rakyat belum bisa melebur dan mendorong rakyat untuk datang ke TPS untuk memilih calon yang diusung Partai.

Sayangnya, sistem rekrutmen calon pejabat publik lewat mesin-mesin partai tidak selalu menjamin hasil calon yang baik. Bahkan sistem politik yang oligarkis dan tertutup, bisa terjebak dalam politik identitas.

BACA JUGA:  Kader dan Relawan PKS Geruduk Kantor KPU Depok

Politik yang menggunakan simbol agama guna meraih dukungan yang nota benenya kurang pas dengan masyarakat yg heterogen utamakan kebinekaan.

Ironisnya, isu Golput yang muncul setiap menjelang Pemilu atau Pilkada, antisipasinya sangat terlambat. Parpol dan KPU belum tampak upaya sistimatis yang berkesinambungan untuk mencegah golput jauh hari sebelum pilkada dilaksanakan.

Bahkan Pilkada Depok 2020 yang kurang 2 bulan ajakan himbauan melalui sosialisasi, pamflet tolak golput kurang maksimal.

Semua pihak paham tingkat golput yang tinggi menunjukan legitimasi etis penguasa yang terpilih berkurang, disamping itu terjadi pemborosan anggaran karena semua logistik yang telah dipersiapkan mubazir.

Barinas #Salam tolak Golput

*Ketua Umum Barinas, tinggal di Cilodong

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait