“Dengan adanya basis data terpadu, memudahkan pemerintah dalam membangun kota. Misalnya, sistem ini dibangun di Dinas Pendidikan (Disdik), dapat meminimalisir adanya oknum masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan,” pungkasnya
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com