Ia menambahkan, pendampingan tersebut diperlukan karena tidak seluruh warga memiliki telepon genggam maupun akses internet yang memadai.
Utang menjelaskan, melalui sistem One Resource, masyarakat dapat melakukan pendataan dengan tahapan yang lebih sederhana. Prosesnya meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengisian data melalui One Resource, hingga hasil pendataan yang dapat diketahui secara langsung.
Selain mendata ulang masyarakat yang telah menerima bantuan sosial, program ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi warga yang sebelumnya belum terdata, tetapi berdasarkan kondisi di lapangan layak diusulkan sebagai penerima bantuan.
“Di sinilah peran agen One Resource diperlukan untuk membantu memfasilitasi dan mengaktivasi masyarakat penerima bantuan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat sebagai agen maupun relawan Perlinsos agar sosialisasi dan pendampingan dapat menjangkau masyarakat hingga lingkungan terkecil.
“Mari sama-sama berperan sebagai agen atau relawan Perlinsos. Semoga terbangun kerja sama yang lebih kuat hingga tingkat RT dan RW agar pelaksanaan Perlinsos dapat berjalan lebih optimal serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial,” tandasnya.



