Caleg Provinsi Jabar, Anwar Nurdin Reuni dengan Warga RW 01 Depok Jaya

Reporter: YN
Editor: DM

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dari partai Perindo Anwar Nurdin melakukan sosisalisasi dengan teman-teman “Jambu” warga RW O1 Depok Jaya di Meet Up Cafe Sawangan, Panmas Kota Depok pada Rabu (3/1/2024) sore.

“Ini acara silaturahim biasa, anggap aja reuni warga “Jambu”, karena dulu masa kecil kita bareng-bareng di jalan Jambu Depok Jaya” ujar Anwar.

Menurutnya, pencalonan dirinya sebagai Caleg merupakan dorongan hati nurani sebagai salah satu bentuk pengabdian yang lebih luas lagi bagi  Kota Depok.

“Saya terjun di politik dari 2014 sebagai Ketua DPD Perindo kota Depok. Nah saya melihat aspirasi warga Depok belum terakomodir semuanya. Oleh karena itu saya maju ingin menjadi bagian untuk bisa mengakomodir aspirasi warga Depok. Nah kekuasan itu harus direbut, makanya saya maju caleg” jelas Anwar yang juga Ketua DPD Perindo Kota Depok.

Caleg Provinsi Jabar Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dari Parta Perindo, Anwar Nurdin

BACA JUGA:  Bacaleg Partai Gerindra, Qori: Niat Saya Ikhlas Pengabdian kepada Masyarakat

Dalam waktu dekat ini dirinya juga akan menggelar Bazar murah sembako, pengobatan gratis serta kacamata gratis.

“Kita gelar bazar dan pengobatan gratis dan pembagian kacamata gratis di Lapangan Jambu aja. Insya Allah pertengahan Januari ini lah” tandasnya.

Sementara, Soni yang juga hadir di acara itu menyatakan akan mencoblos Anwar Nurdin dan mengajak yang hadir juga untuk coblos Anwar.

“Dia ini kawan kita bersama, tetangga kita dan kita jalani masa kecil bersama – sama kita semua. Jadi kalo saya akan coblos Anwar. Kawan kita.” katanya.

Acara yang dihadiri sekira 20an orang itu itu berlangsung hangat, diisi dengan dialog dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait